Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu
dari 15 daerah otonom kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Kabupaten
Pringsewu yang beribukota di kota Pringsewu, berjarak 38 km dari ibukota
Provinsi Lampung, Bandar Lampung, mempunyai luas wilayah 625 km2,
berpenduduk kurang lebih 475.353 jiwa .
Kabupaten Pringsewu terdiri dari 131 desa/kelurahan, yang tersebar di 9 kecamatan, yakni masing-masing Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Pagelaran Utara, Pardasuka, Gadingrejo, Sukoharjo, Ambarawa, Adiluwih, dan Kecamatan Banyumas.Kabupaten Pringsewu berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah di sebelah utara, di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, di sebelah barat dan selatan berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus.
Kabupaten Pringsewu terdiri dari 131 desa/kelurahan, yang tersebar di 9 kecamatan, yakni masing-masing Kecamatan Pringsewu, Pagelaran, Pagelaran Utara, Pardasuka, Gadingrejo, Sukoharjo, Ambarawa, Adiluwih, dan Kecamatan Banyumas.Kabupaten Pringsewu berbatasan dengan Kabupaten Lampung Tengah di sebelah utara, di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Pesawaran, di sebelah barat dan selatan berbatasan dengan Kabupaten Tanggamus.
Sejarah Pringsewu diawali dengan
berdirinya sebuah perkampungan (tiuh) bernama Margakaya pada tahun 1738
Masehi, yang dihuni masyarakat asli suku Lampung-Pubian yang berada di
tepi aliran sungai Way Tebu (4 km dari pusat Kota Pringsewu ke arah
selatan saat ini).
Selanjutnya, 187 tahun berikutnya yakni
pada tahun 1925 sekelompok masyarakat dari Pulau Jawa, melalui program
kolonisasi oleh pemerintah Hindia Belanda, juga membuka areal permukiman
baru dengan membabat hutan bambu yang cukup lebat di sekitar tiuh
Margakaya tersebut. Karena begitu banyaknya pohon bambu di hutan yang
mereka buka tersebut, oleh masyarakat desa yang baru dibuka tersebut
dinamakan Pringsewu, yang berasal dari bahasa Jawa yang artinya Bambu
Seribu.
Saat ini daerah yang dahulunya hutan
bambu tersebut telah menjelma menjadi sebuah kota yang cukup maju dan
ramai di Provinsi Lampung, yakni yang sekarang dikenal sebagai
‘Pringsewu’ yang saat ini juga merupakan salah satu kota terbesar di
Provinsi Lampung.
Selanjutnya, pada tahun 1936 berdiri
pemerintahan Kawedanan Tataan yang beribukota di Pringsewu, dengan
Wedana pertama yakni Bapak Ibrahim hingga 1943.
Selanjutnya Kawedanan Tataan
berturut-turut dipimpin oleh Bapak Ramelan pada tahun 1943, Bapak Nurdin
pada tahun 1949, Bapak Hasyim Asmarantaka pada tahun 1951, Bapak Saleh
Adenan pada tahun 1957, serta pada tahun 1959 diangkat sebagai Wedana
yaitu Bapak R.Arifin Kartaprawira yang merupakan Wedana terakhir hingga
tahun 1964, saat pemerintahan Kawedanan Tataan dihapuskan.
Pada tahun 1964, dibentuk pemerintahan
Kecamatan Pringsewu yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Daerah
Tingkat II Lampung Selatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun
1964, yang sebelumnya Pringsewu juga pernah menjadi bagian dari
Kecamatan Pagelaran yang juga beribukota di Pringsewu.
Dalam sejarah perjalanan berikutnya,
Kecamatan Pringsewu bersama sejumlah kecamatan lainnya di wilayah
Lampung Selatan bagian barat yang menjadi bagian wilayah administrasi
Pembantu Bupati Lampung Selatan Wilayah Kotaagung, masuk menjadi bagian
wilayah Kabupaten Tanggamus berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun
1997, hingga terbentuk sebagai daerah otonom yang mandiri.
Kabupaten Pringsewu merupakan wilayah
heterogen terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, dengan masyarakat
Jawa yang cukup dominan, disamping masyarakat asli Lampung, yang terdiri
dari masyarakat yang beradat Pepadun (Pubian) serta masyarakat beradat
Saibatin (Pesisir).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar